Seruan Ekonomi Rakyat di Suriah Pasca Assad
Perdebatan mengenai arah kebijakan ekonomi Suriah kembali mencuat ke ruang publik setelah munculnya artikel opini yang mempertanyakan minimnya perhatian negara terhadap sektor ekonomi rakyat dibandingkan isu politik dan keamanan. Tulisan tersebut menyoroti keresahan mayoritas warga yang hingga kini belum merasakan perubahan signifikan dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.
Penulis opini itu, Issam Tizini, menegaskan bahwa sekitar 80 persen rakyat Suriah hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Dalam situasi seperti ini, ia mempertanyakan mengapa belum ada terobosan berupa dekret ekonomi yang secara langsung meringankan beban hidup kaum miskin, sebagaimana cepatnya kebijakan di bidang politik dan militer diambil.
Sorotan utama diarahkan pada masih digunakannya sejumlah regulasi lama warisan pemerintahan sebelumnya. Salah satu yang paling disorot adalah Dekret Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perdagangan Dalam Negeri dan Perlindungan Konsumen, yang dinilai justru mengekang aktivitas ekonomi rakyat kecil.
Menurut pandangan tersebut, dekret itu sejak awal dirancang dalam konteks politik lama yang bertujuan menekan masyarakat dan mempersempit ruang hidup ekonomi mereka. Ironisnya, regulasi yang sama kini masih menjadi rujukan utama bagi para menteri ekonomi dalam mengambil keputusan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai konsistensi arah perubahan pasca pembebasan. Banyak kalangan menilai tidak masuk akal jika ekonomi Suriah hari ini, yang disebut sebagai “ekonomi kaum miskin”, masih diatur oleh hukum dan mekanisme dari era yang ingin ditinggalkan.
Artikel opini itu juga mengkritik keras pendekatan pemerintah ekonomi yang dianggap kaku dan elitis. Pemerintah dinilai lebih banyak berdialog dengan pengusaha besar, industrialis mapan, dan kelompok bermodal kuat, sementara suara pedagang kecil, pengrajin, dan pekerja informal nyaris tak terdengar.
Konferensi ekonomi yang digelar di hotel-hotel mewah dengan dukungan lembaga internasional dipandang semakin menjauhkan negara dari realitas rakyat. Di sisi lain, keputusan yang lahir justru dirasakan semakin memberatkan masyarakat bawah melalui pajak, retribusi, dan sanksi administratif.
Dalam konteks itulah, penulis mengajukan gagasan “ekonomi bayangan yang bersih” sebagai solusi sementara. Gagasan ini bukan untuk melegalkan kekacauan, melainkan memberi ruang bernapas bagi rakyat agar dapat bertahan hidup di tengah keterbatasan negara.
Ekonomi bayangan yang bersih dimaknai sebagai kebebasan bekerja tanpa beban perizinan rumit, tanpa pajak berlebihan, dan tanpa ketakutan terhadap razia, penyitaan, atau sanksi administratif. Rakyat didorong untuk meningkatkan pendapatannya secara mandiri ketika negara belum mampu melakukannya.
Seruan tersebut juga menolak pemaksaan relokasi usaha kecil ke kawasan industri dengan dalih penataan. Dalam kondisi di mana lebih dari separuh wilayah Suriah masih rusak, industrialisasi formal dianggap sebagai kemewahan yang belum relevan.
Rakyat diminta diberi kebebasan berproduksi di mana saja, baik di rumah, bengkel kecil, kios sederhana, maupun lahan milik sendiri di desa dan kota. Pendekatan larangan dan pembatasan dinilai hanya akan mematikan inisiatif ekonomi masyarakat.
Penulis mengingatkan bahwa orang Suriah secara historis dikenal ulet dan pekerja keras. Menurutnya, kebangkitan ekonomi nasional tidak akan digerakkan oleh investor asing raksasa atau konglomerat lokal semata, melainkan oleh jutaan warga kecil yang diberi kesempatan.
Peringatan juga disampaikan terkait rapuhnya kondisi ekonomi saat ini. Kesalahan satu keputusan saja dapat berdampak luas dan berlarut-larut, sebagaimana yang telah berulang kali terjadi dalam satu dekade terakhir.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa biaya hidup terus melonjak. Harga roti, transportasi, listrik, komunikasi, dan bahan pangan menjadi beban berat yang dirasakan hampir setiap rumah tangga.
Gelombang keluhan di jalanan dan ruang publik dinilai sebagai sinyal serius yang tidak boleh diabaikan. Ketidakpuasan ekonomi, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan berubah menjadi krisis sosial yang lebih luas.
Dalam pandangan penulis, penerapan ekonomi bayangan yang bersih harus berada di bawah pengawasan negara. Negara berperan sebagai pengamat dan pengendali, bukan sebagai penghambat, dalam sebuah fase transisi yang bersifat luar biasa.
Ia mengingatkan kembali masa-masa awal pembebasan, ketika kebijakan “membiarkan bekerja” menciptakan suasana ekonomi yang lebih longgar dan penuh harapan. Pendekatan menutup mata sementara terhadap pelanggaran kecil kala itu dinilai berhasil menggerakkan roda ekonomi lokal.
Perbandingan dengan pengalaman negara lain pun diangkat. China, Malaysia, dan negara-negara Asia Timur disebut pernah melewati fase toleransi dan fleksibilitas sebelum akhirnya menerapkan regulasi ketat setelah ekonomi rakyat menguat.
China, misalnya, baru mulai menata secara ketat setelah lebih dari satu dekade memberi ruang luas bagi inisiatif masyarakat. Pendekatan bertahap ini dinilai relevan untuk kondisi Suriah saat ini.
Penulis pun mengusulkan agar kebijakan ekonomi bayangan yang bersih diterapkan secara terbatas selama tiga tahun. Periode ini dianggap cukup untuk memulihkan denyut ekonomi rakyat sebelum masuk ke tahap penataan formal.
Di akhir tulisannya, ia menyerukan kepada Presiden Ahmed Al Sharaa agar segera mengeluarkan dekret-dekret ekonomi baru yang benar-benar berpihak pada rakyat. Seruan tersebut ditutup dengan pesan sederhana namun kuat, biarkan rakyat bekerja agar ekonomi Suriah bisa kembali bergerak.




No comments